Soekarno
Beliau memberi tiga usulan untuk dijadikan dasar negara, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir, yaitu: Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme. Internasionalisme atau Peri Kebangsaan.
Dasar Negara Soepomo
Usulan tersebut disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945. Usulan rumusan dasar negara yang diungkapkan oleh Soepomo didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan
dasar negara Moh Yamin
Selain itu, Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yakni: Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebangsaan Persatuan Indonesia. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
[answer.2.content]